Penambahan Taman Kota Terkendala Lahan
Upaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengubah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir Kali Pesanggrahan, RT 02/03, Kelurahan Srengseh, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menjadi taman kota. Namun, lantaran lahan tersebut milik swasta hingga kini belum ada koordinasi antara pemilik lahan dengan Sudin Pertamanan Jakarta Barat.
Memang ada rencana untuk mengubah TPS tersebut menjadi taman kota. Tapi, soal realisasinya saya belum tahu
Lurah Srengseng, Endang Prihatin, membenarkan rencana pengalihan fungsi lahan TPS sebagai taman kota. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan hal itu akan direalisasikan mengingat hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Sudin Pertamanan Jakarta Barat selaku pihak yang berwenang.
“Memang ada rencana untuk mengubah TPS tersebut menjadi taman kota. Tapi, soal realisasinya saya belum tahu,” ucap Endang, Selasa (8/7).
Kolong Flyover Klender Jadi TPS LiarSementara itu, Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Marfuah, saat dikonfirmasi menuturkan, untuk tahun ini pihaknya belum memiliki rencana pembuatan taman kota yang baru. Sebab, lahan TPS tersebut merupakan milik swasta dan untuk mengubahnya perlu dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan tersebut.
“Maunya keberadaan taman kota diperbanyak. Tapi, saat ini kan soal keberadaan lahan yang sulit. Jadi untuk tahu ini belum ada rencana pembangunan taman kota. Tapi, untuk masalah itu kami perlu berkoordinasi dengan pemilik lahan tersebut,” tandas Marfuah.